15

12

5

3

Minggu, 25 Februari 2024

Opsi Hak Angket Dinilai Relevan dalam Upaya Mengakhiri Polemik Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Opsi Hak Angket Dinilai Relevan dalam Upaya Mengakhiri Polemik Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Kumpul Diskusi - Dalam upaya menyelesaikan polemik dugaan pelanggaran dalam Pemilu 2024, Hak Angket bisa menjadi pilihan yang relevan, mengingat kondisi Mahkamah Konstitusi yang terjerat dalam masalah nepotisme dan dinasti politik.


Seperti yang kita ketahui bersama pada tanggal 16 Oktober 2023, Mahkamah Konstitusi membuat putusan yang mengubah syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang diatur dalam Peraturan Nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan tersebut menuai beragam tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat.


Sebagai akibatnya, Anwar Usman telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) karena terlibat dalam pelanggaran yang terkait dengan masalah nepotisme dan dinasti politik, yang menimbulkan kekhawatiran akan integritas lembaga peradilan.


Penggunaan hak angket atau interpelasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menjadi subjek perdebatan yang intens dalam konteks penanganan pelanggaran pemilihan umum 2024 di Indonesia. Menurut penilaian dari Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat Nusantara, Petrus Selestinus, penggunaan instrumen tersebut merupakan langkah yang tepat untuk menyuarakan pendapat dan mengevaluasi isu-isu yang berkaitan dengan integritas pemilu.


Berikut pernyataan Petrus Selestinus, "maka langkah politik PDIP, Nasdem, PKB, dan PKS mendorong penggunaan hak angket menjadi langkah yang sangat tepat, urgent, strategis, dan konstitusional sehingga memerlukan dukungan publik yang meluas," ujar Petrus dalam siaran pers, Sabtu (24/2/2024).


Artikel Terkait:


Secara lebih luas, langkah-langkah ini juga mencerminkan upaya dari lembaga legislatif untuk mengawasi kinerja pemerintah, memperkuat akuntabilitas, dan memastikan perlindungan terhadap integritas demokrasi di Indonesia. Dengan demikian, penggunaan hak angket dan interpelasi tidak hanya menjadi wujud dari penegakan hukum yang efektif, tetapi merupakan cerminan dari komitmen terhadap prinsip-prinsip demokrasi yang kuat dan transparan.


Dalam konteks yang semakin kompleks dan dinamis, penting bagi pihak berwenang untuk memanfaatkan semua sumber daya yang tersedia untuk mengamankan integritas pemilu. Hak Angket menjadi salah satu instrumen yang tidak boleh diabaikan dalam upaya ini. Dengan menggabungkan keunggulan teknologi dengan pendekatan yang inklusif dan transparan, kita dapat memastikan bahwa suara rakyat benar-benar terwakili dalam proses demokrasi kita.



Sumber Terkait:

4